SPMI (Sistem Penjamin Mutu Internal)

SPMI adalah sistem penjaminan mutu di dalam sistem pendidikan yang dijalankan oleh seluruh unit pendidikan dan mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan secara otonom dan mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang ada dalam Perguruan Tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPMI adalah tolak ukur menilai mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara internal, berdasarkan Undang-Undang No.12 Th. 2012 tentang Pendidikan Tinggi Bab III Penjaminan Mutu khususnya  pada pasal 52 dan 53 ayat (4).

Untuk unduh SPMI Binus University dapat klik tombol di bawah ini: