BINUS University Menerima Hibah Insentif Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Melalui Program MBKM Tahun 2022

Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) yang memberikan kesempatan untuk mengasah kemampuan akademisi dan mahasiswa agar sesuai minat dan bakat dengan terjun ke dunia kerja sebagai langkah menimba ilmu langsung dari mitra berkualitas. Selain fokus dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak bangsa, KEMENDIKBUDRISTEK mengakselerasi program Kampus Merdeka yang lebih berfokus pada pengembangan masyarakat secara ekonomi dan sosial. Program insentif pengabdian masyarakat ini terintegrasi dengan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang bersifat kolaboratif dan partipatif melalui skema kemasyarakatan yang diwujudkan dalam beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat yaitu Kegiatan Kemandirian Masyarakat (KKM) dan Kegiatan Kampung Bangkit (KKB).

Binus University terpilih menjadi salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang menerima dana Insentif Pengabdian Masyarakat Terintegrasi dengan MBKM Berbasis Kinerja IKU bagi PTS Tahun 2022 dengan melibatkan 4 tim pelaksana yang terbagi menjadi 1 tim pelaksana Kegiatan Kemandirian Masyarakat (KKM) dan 3 tim pelaksana Kegiatan Kampung Bangkit (KKB). Dalam penyelenggaraan kali ini, Binus University melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat ke desa Pasir Mulya Bandung, Pulau Pramuka, Jakarta dan komunitas batik di Bekasi. Tiap tim pelaksana terdiri dari para dosen Binus University yang bersinergi dengan mahasiswa membuat proposal kegiatan pengabdian masyarakat berdasarkan hasil riset sesuai dengan urgensi kebutuhan kelompok masyarakat. Setiap kegiatan pemberdayaan ini memiliki tujuan dan ketentuan spesifik yang harus dipenuhi guna  memberikan pemberdayaan yang tepat guna ke masyarakat. Pada Kegiatan Kemandirian Masyarakat (KKM), setiap tim pelaksana perlu memastikan bahwa implementasi kegiatan yang dilakukan dapat mencapai luaran program yang telah ditentukan, luaran program tersebut antara lain:

  1. Mitra sasaran mengalami peningkatan level keberdayaan secara kuantitatif, peningkatan daya saing (peningkatan kualitas, kuantitas serta nilai tambah barang jasa, diversifikasi produk atau sumber daya lainnya)
  2. Artikel publikasi pada media massa cetak/elektronik dan video kegiatan di kanal Youtube
  3. Penerapan Iptek pada masyarakat.
  4. Selain beberapa poin tersebut, khusus bagi Program Kegiatan Kampung Bangkit (KKB) diwajibkan menghasilkan minimal satu produk yang memiliki kekayaan intelektual berupa hak cipta.

Binus University melalui Community Development – Academic menjadi jembatan antara tim pelaksana MBKM dengan Direktor Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (DIKTI) dalam mempersiapkan, mengimplementasikan dan melakukan evaluasi kegiatan KKM dan KKB tahun 2022 untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan telah sesuai dengan ketentuan dan luaran program yang telah ditetapkan oleh DIKTI. Menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang menerima dana Insentif Pengabdian Masyarakat terintegrasi dengan MBKM merupakan salah satu bentuk konsistensi Binus University dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang berbentuk kegiatan pengabdian berupa peningkatan taraf ekonomi masyarakat, edukasi dan sosial dengan melibatkan para dosen, peneliti dan mahasiswa Binus University. (RIA)